Sejarah pemikiran ekonomi dalam perjalanannya terdiri dalam beberapa mazhab (aliran) yang memiliki pola pemikiran yang berbeda. Mazhab-mazhab tersebut antara lain adalah :
1.
Mazhab
Merkantilisme
Istilah
“merkantilisme” berasal dari kata merchant, yang berarti “pedagang”. Menurut
paham merkantilisme, setiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan
perdagangan dengan negara lain. Bagi penganut merkantilisme, sumber kekayaan negara
adalah dari perdagangan luar negeri. Selanjutnya, uang sebagai hasil surplus
perdagangan adalah sumber kekuasaan.
2.
Mazhab Fisiokrat
Kaum
Fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan yang senyata-nyatanya adalah sumber
daya alam. Kaum fisiokrat percaya bahwa system perekonomian juga mirip dengan
alam yang penuh harmoni. Dengan demikian, setiap tindakan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran
masyarakat banyak. Tanpa adanya intervensi atau campur tangan pemerintah, maka
semua tindakan manusia akan berjalan secara harmonis, otomatis, dan bersifat self-regulating.
3.
Mazhab
Klasik
Adam
Smith sangat mendukung motto laissez
faire-laissez passer yang menghendaki campur tangan pemerintah seminimal
mungkin. Biarkan saja perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan
pemerintah. Nanti akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut kearah
keseimbangan. Jika banyak campur tangan pemerintah, menurut Smith, pasar justru
akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan (inefficiency) dan ketidakseimbangan.
4.
Mazhab Neo-klasik
Menurut
Alfred Marshall, selain oleh biaya-biaya, harga juga dipengaruhi oleh unsure
subjectif lainnya. Unsur subyektif yang mempengaruhi harga dari pihak konsumen,
misalnya pendapatan (daya beli). Harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan
di pasar : penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen.
Jika banyak pembeli dan penjual dan tidak ada halangan masuk atau keluar pasar
(free entry and exit), dalam jangka
panjang harga yang terbentuk di pasar hanya cukup untuk menutup biaya-biaya
saja.
5.
Mazhab
Sosialis
Akumulasi
kapital di kalangan kaum kapitalis memungkinkan tercapainya pertumbuhan ekonomi
yang tinggi. Untuk bisa membangun secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,
perlu dilakukan perombakan struktural melalui revolusi sosial. Hanya atas dasar
hubungan yang lebih manusiawi ini pembangunan dapat berjalan lancar tanpa
hambatan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
6.
Mazhab
Keynesian
Menurut
Keynes, penciptaan uang ditentukan oleh kredit. Artinya, uang seharusnya
diciptakan untuk disalurkan pada sektor produktif sebagai kredit. Dengan
begitu, uang akan menciptakan perluasan kapasitas produksi, penciptaan lapangan
kerja, peningkatan pendapatan nasional dan akhirnya mendorong sisi permintaan (the principle of effective demand).
7.
Mazhab
Post-keynesian
Merupakan
pengembangan dari pemikiran Keynesian ; menyatakan berbagai pandangan tentang
ekonomi makro modern. Kaum ini mengembangkan teori yang dibicarakan sekilas
oleh Keynes tetapi tidak dibuat dalam sebuah model formal.
Dari mazhab-mazhab ini memunculkan pemikiran-pemikiran ekonomi yang
tergolong dalam dua golonngan pemikiran, yaitu
1. Mainstream
Ekonomi, yaitu kelompok yang percaya
adanya keseimbangan dalam jangka panjang.
a.
Bersifat
historis (kualitatif)
b.
Bersifat
analisis (kuantitatif)
2. Radikal
Ekonomi, yaitu kelompok yang tidak
percaya adanya keseimbangan dalam jangka panjang.
Berdasarkan kedua golongan pemikiran tersebut, melahirkan apa yang
disebut dengan Strategi Perencanaan Pembangunan di dunia, yaitu :
·
Strategi
Pertumbuhan Ekonomi
·
Strategi
Pemerataan
·
Strategi
Pertumbuhan dan Pemerataan
·
Strategi
Pendekatan Kebutuhan Pokok
·
Strategi
Pembangunan Berwawasan Ruang (Regional)
·
Strategi
Ketergantungan
·
Strategi
Bottom-up / Top-down
Melalui tujuh strategi perencanaan pembangunan ini, Indonesia
melaksanakan pembangunan yang dibagi atas beberapa periodisasi setelah
kemerdekaan. Adapun periodisasi pembangunan di Indonesia antaranya :
1.
Pasca Kemerdekaan (1947 - 1960)
Pembentukan
badan penyelenggara pembangunan nasional yang berjudul “Siasat Pemikir
Ekonomi”, yang kemudian pada akhir masa diubah menjadi Bapernas. Perencanaan
mengalami perubahan yang sangat sering karena banyaknya perubahan struktur atau
formasi pemerintahan kala itu.
2.
Orde Lama (1960 - 1965)
Disusun
rencana pembangunan nasional semesta, berupa pembangunan 8 tahun yang dibagi
atas 3 tahunan tahap pertama dan 5 tahunan tahap kedua. Bapernas berganti nama
menjadi Bappenas. Muncul juga perencanaan ekonomi perjuangan 3 tahun (Rencana
Banteng).
3.
Orde Baru (1966 / 1969 - 1998)
Disusun
rencana pembangunan nasional yang dikelompokkan berdasarkan 5 tahunan berkala
yang dikenal dengan istilah Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dengan
fokus yang berbeda-beda, yaitu :
- Repelita I
(1969/1970 - 1973/1974) → titik berat pembangunan pada sektor pertanian yang
didukung oleh sektor industri.
- Repelita II
(1974/1975 - 1978/1979) → titik berat pada sektor pertanian dengan menekankan
sektor industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
-
Repelita
III (1979/1980 - 1983/1984) → penekanan pada sektor pertanian menuju swasembada
pangan, dan sektor industri mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
- Repelita IV
(1984/1985 - 1989/1990) → penekanan tetap pada sektor pertanian dengan
meningkatkan sektor industri untuk mampu menghasilkan industri sendiri.
- Repelita V
(1990/1991 - 1995/1996) → fokus pembangunan tetap, berpegang pada trilogi
pembangunan (stabilitas, pertumbuhan, pemerataan)
yang dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.
Era Reformasi
Pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004
- 2009 dan 2009 - 2014. Terdapat sebelas masalah / tantangan pembangunan
nasional, yaitu :
a.
kurangnya
pemerataan pertumbuhan ekonomi
b.
rendahnya
kualitas SDM
c.
rendahnya
kualitas kemampuan untuk mengelola sumber daya alam
d.
masih
terdapat disparitas pembangunan antarwilayah / daerah
e.
masih
buruknya infrastruktur
f.
penanganan
separatisme belum tuntas
g.
kejahatan
yang bersifat konvensional dan transnasional masih tinggi
h.
kurangnya
personil dan alutsista
i.
masih
banyak peraturan perundang-undangan yang belum mencerminkan keadilan dan
kesetaraan
j.
rendahnya
kualitas layanan umum
k.
belum
kuatnya lembaga-lembaga politik yang melaksanakan prinsip demokrasi
Dari sebelas masalah tersebut terdapat lima masalah mendasar, yaitu :
1)
masih
lemahnya karakter bangsa
2)
pembangunan
yang bersifat berkelanjutan belum terbangun
3)
belum
berkembangnya demokrasi ekonomi, politik, dan nasionalisme
4)
belum
terejawantahkannya nilai-nilai kebangsaan
5)
rentannya
sistem pemerintahan, politik, dan sistem pembangunan dalam menghadapi
perubahan.
Atas dasar lima masalah mendasar tersebut, maka ditetapkan Visi dan Misi
pembangunan nasional, yaitu :
a.
Visi
ü Terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa dan negara
yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
ü Terwujudnya masyarakat bangsa dan negara yang
menjunjung tinggi hukum kesejahteraan dan hak asasi manusia.
ü Terwujudnya perekonomian nasional yang mampu
menyediakan lapangan kerja, kehidupan yang layak, dan memberikan pondasi yang
kokoh terhadap pembangunan selanjutnya.
b.
Misi
v Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai
v Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis
v Mewujudkan Indonesia yang sejahtera
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional, disusun dua
strategi pembangunan, yaitu :
Ø Strategi Penataan Kembali Indonesia
Ø Strategi Pembangunan Indonesia
Untuk menjalankan kedua strategi tersebut, terdapat lima prasyarat
mendasar yang disusun dalam Agenda Pelaksanaan Pembangunan Nasional, yaitu :
§ menurunkan penduduk miskin
§ pemantapan stabilitas makro ekonomi
§ menghilangkan disparitas antarwilayah, kota dan desa
§ meningkatkan kualitas manusia (IPM) Indonesia
§ meningkatkan mutu lingkungan hidup dan pengelolaan SDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar